Minggu, 16 Juni 2019

SK PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN (PPHP)


KEPUTUSAN KEUCHIK COT MANE
NOMOR 17 TAHUN 2019
TENTANG
PENETAPAN PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN (PPHP)           
GAMPONG  COT MANE  KECAMATAN GANDAPURA  KABUPATEN BIREUEN                TAHUN ANGGARAN 2019
KEUCHIK  COT MANE ,
Menimbang
:
a.





b.
Bahwa dalam rangka untuk memperlancar efektifitas dan akuntabilitas pelaksanaan Kegiatan Yang Bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong Tahun Anggaran 2019, dipandang perlu untuk menetapkan Panitia Penerima Hasil pekerjaan Gampong  Cot Mane  Kecamatan Gandapura  dengan Keputusan Keuchik .
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Keuchik Gampong Cot Mane tentang Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Tahun Anggaran 2019
Mengingat
:
1.
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;


2.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Gampong  (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);


3.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Gampong  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);


4.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Gampong  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);


5.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Gampong ;


6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong ;



7.
Peraturan Menteri Gampong , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Repulik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Lokal dan Hak Asal Usul Berskala Gampong  


8.
Peraturan Bupati Bireuen   Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Gampong  (Berita Daerah Kabupaten Bireuen  Tahun 2019 Nomor 413);


9.
Peraturan Bupati Bireuen  Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Pengalokasian, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa);


10.
Peraturan Gampong  Cot Mane  Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Gampong  Cot Mane  Tahun Anggaran 2019;


12.
Peraturan Gampong  Cot Mane  Nomor 3 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong  Cot Mane  Tahun Anggaran 2019;

MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:


KESATU
:

Menetapkan  nama-nama  yang  tersebut  pada  lampiran Keputusan ini sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Gampong  Cot Mane  Kecamatan Gandapura  Tahun Anggaran 2019.
KEDUA
:

Tim Pemeriksa Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU Keputusan ini berkewajiban melaksanakan tugas :
a.       Melakukan Pengecekan dan Pemeriksaan Prasarana yang di kerjakan oleh TPK sesuai dengan ketentuan yang peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b.      Memastikan  penerapan  prinsip-prinsip  dan kebijaksanaan setiap desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelestarian;
c.       Membantu dan memfasilitasi proses penyelesaian masalah, perselisihan;
d.      Mendorong masyarakat untuk berperan serta dalam pelaksanaan kegiatan.
e.       Mensosialisasikan   Sanksi   dan   keputusan   lainnya   yang   telah ditetapkan melalui musyawarah Desa kepada Masyarakat
KETIGA
:

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
                                                                                          Ditetapkan di         :   Cot Mane
Pada tanggal          :   02 Januari 2019
                                                                                    KEUCHIK  COT MANE

                       
   HAMDANI A GANI

Lampiran Keputusan Keuchik  Cot Mane
Nomor          : 17 Tahun 2019
Tanggal         : 02 Januari 2019
Tentang        : Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP)  Gampong  Cot Mane Kecamatan Gandapura  Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019


DAFTAR SUSUNAN
PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN
GAMPONG  COT MANE  KECAMATAN GANDAPURA  KABUPATEN BIREUEN
TAHUN ANGGARAN 2019

NO
NAMA
JABATAN
KETERANGAN
1
NURDIN ISMAIL
KETUA

2
MUHAMMAD RIZWAN
SEKRETARIS

3
AFIFUDDIN
ANGGOTA





         KEUCHIK COT MANE





                                                                                                            HAMDANI A GANI














LAMPIRAN II
KEPUTUSAN KEUCHIK COT MANE
NOMOR 17 TAHUN 2019
TENTANG PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN
TAHUN ANGGARAN 2019

BESARAN HONORARIUM BAGI PPHP
TAHUN ANGGARAN 2019


NO.
NAMA
JABATAN
BESARAN HONORARIUM

1.

2.

3.

NURDIN ISMAIL

MUHAMMAD RIZWAN

AFIFUDDIN

KETUA

SEKRETARIS

ANGGOTA

Rp. 150.000

Rp. 125.000

Rp. 100.000





        KEUCHIK COT MANE





                 HAMDANI A GANI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar